Berita >> Heboh Aliansi Warga Perkampungan Geruduk Kantor Desa. Begini Jawaban Kades Cikasungka.
Heboh Aliansi Warga Perkampungan Geruduk Kantor Desa. Begini Jawaban Kades Cikasungka.

LINTASCAKRWALANEWS.COM – Warga Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Perkampungan Desa Cikasungka laksanakan aksi damai menuntut adanya penjelasan terkait pembuatan sertipikat tanah warga tidak mau menandatangani.
Tepatnya aksi damai Forum Komunikasi Masyarakat di laksanakan di depan Kantor Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten Rabu 09/10/24.
“Hari ini kami bersama anggota forum komunikasi masyarakat perkampungan Desa Cikasungka melaksanakan aksi damai menuntut ada beberapa point yang pertama (1) menuntut pada pihak Kepala Desa Cikasungka untuk segera memberikan jawaban apa alasannya ada sebanyak kurang lebih dari 60 warga mengajukan untuk membuat surat sertipikat tanah Kepala Desa tidak mau menandatangani
Yang kedua (2) menuntut warga kampung Babakan yang sudah masuk zona kuning artinya sudah sertipikat masuk milik perusahan padahal warga tersebut tidak merasa memperjual belikan tanah tersebut.
Yang ketiga memperjuangkan tanah hak milik ibu Aswati sudah tiga tahun mengurus administrasi tanahnya untuk di buatkan AJB mengapa SPPT tanahnya sudah tiga tahun belum juga menjadi atas nama miliknya padahal dirinya sudah membayar administrasi”Jelasnya Korlap Hamid dalam orasinya.
Aswati Ibu Rumah tangga menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan alat pengeras suara. Saya mengajukan surat tanah untuk menggantikan atas ke pemilikan tanah menjadi atas nama saya udah tiga tahun dari setiap bayar pajak SPPT belum berubah padahal sudah lama mengajukan atas nama ke pemilikan bahkan kami sudah membayar administrasi sebesar 23 juta untuk mengurus administrasi perpindahan nama ke pemilikan tanah AJB sampai sekarang SPPT masih nama orang lain
Mangkanya kami datang ke kantor desa untuk menyampaikan dan untuk menuntut hak kami sebagai warga masyarakat Desa Cikasungka ada apa dan apa kendalanya sampai saat ini untuk pemberkasan surat SPPT lahan belum atas nama kami.
Sementara itu Farid Warga Kampung Babakan mengatakan Kampung kami tepatnya di Babakan terkena plot zona kuning sudah bersertifikat ke pemilikan punya orang lain sedangkan saya sendiri belum pernah menjual belikan tanah kami untuk itu kami datang ke desa untuk menyampaikan suara dan aspirasi kami supaya tau apa jawaban penjelasan dari pihak desa.
Supriyadi/Upi Kades Cikasungka menyampaikan dalam pres convers terkait permasalahan warga kami ada satu kampung yang berlokasi di kampung Babakan terkait masuk zona kuning tentunya kami selaku pemerintah desa tidak diam dan kami sudah berkordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Tangerang adanya program PTSL tapi itu bukan masuk desa kami namun masuk wilayah Kabupaten Lebak berlokasi di Desa Maja Kecamatan Maja mangkanya kami hadirkan Kepala Desa tersebut untuk memberikan jawaban pada warga kami.”Tegasnya.
Dan terkait untuk zona kuning itu baru wacana pihak pengembang akan met ploting untuk pembangunan perumahan bukan berarti sudah membuat surat ke pemilikan tanah milik pengembang tadi udah kami sampaikan dan kami jelaskan dengan detil pada warga kami.
Tentunya kami sebagai Pemerintah Desa sangat apresiasi atas adanya penyampaian aspirasi warga kami yang menyampaikan suara di tempat umum dan itu sudah di atur oleh undang undang kami sangat bangga bahwa warga kami semuanya udah prihatin dan kritis untuk membangun desa Cikasungka kedepan bisa lebih baik
Terkait tadi yang di sampaikan oleh masyarakat kami yang di suarakan di tempat umum masalah kenapa kami tidak mau menandatangani pengajuan pembuatan surat sertipikat perlu kami luruskan bukannya kami tidak mau menandatangani permohonan warga namun kami akan mempelajari terlebih dahulu bukan semata mata minta tanda tangan kami tanda tangani karena ini menyangkut bidang tanah.
Memang dulu ada dari perwakilan masyarakat yang datang ke rumah untuk meminta tanda tangan untuk pengajuan surat permohonan tanda tangan bahkan impormasi yang kami terima sudah ada pengukuran sedangkan kami tidak tau adanya pengukuran tanah tersebut kalou kami langsung tanda tangani karena waktu pengukuran kami tidak tau khawatir ada tanah warga yang lainnya ikut terukur karena klou mengukur tanah harus di hadirkan dari pihak pemilik tanah yang berdekatan supaya lebih jelas, dan perlu di ketahui yang mereka pertanyakan terkait pembuatan sertipikat mandiri bukan prona.
Saya pribadi atas nama Pemerintah Desa Cikasungka mengucapkan terimakasih pada teman teman media sudah hadir dan langsung mengkonfirmasi pada kami terkait adanya aksi damai di depan kantor desa sehingga untuk pembuatan berita bisa berimbang tidak mendengarkan sebelah pihak saja.”Tutupnya.
UMKM